Selamat Datang Di Portal Media Dan Informasi TPP Kec. Tikke Raya Kabupaten Pasangkayu Provinsi Sulawesi Barat.

Selasa, 01 September 2026

Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 Desa Tikke Berjalan Sukses dan Partisipatif

 

TIKKE RAYA, 27 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Desa Tikke bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) Tahun 2027 serta perumusan Daftar Usulan RKP (DU-RKP) Tahun 2028 bertempat di Aula Kantor Desa Tikke, Kecamatan Tikke Raya.

Musyawarah tertinggi tingkat desa ini dipimpin secara resmi oleh Ketua BPD Desa Tikke dan dihadiri oleh segenap unsur lintas sektor serta jembatan aspirasi warga.

Daftar Hadir Unsur Stakeholder & Undangan:

  1. Pemerintah Kecamatan: Sekretaris Camat (SEKCAM) Tikke Raya
  1. Pemerintah Desa: Kepala Desa Tikke beserta seluruh Perangkat Desa & Kepala Dusun
  1. BPD: Ketua dan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Tikke
  1. TNI/Keamanan: Babinsa Desa Tikke
  1. Pendamping Desa: Pendamping Desa (PD) dan Pendamping Lokal Desa (PLD)
  1. Sektor Kesehatan: Perwakilan Puskesmas & Bidan Desa Tikke
  1. Sektor Pendidikan: Perwakilan Tenaga Pendidik / Guru PAUD/TK & SD
  1. Masyarakat: Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kelompok Perempuan, Tokoh Pemuda, dan perwakilan Warga Desa Tikke.

Fokus Pembahasan & Hasil Kesepakatan Musdes

Dalam musyawarah yang berlangsung penuh kehangatan dan kekeluargaan ini, BPD bersama masyarakat menyepakati beberapa poin penting prioritas pembangunan Desa Tikke:

  1. Pembangunan & Infrastruktur Desa (RKPDes 2027):

    • Peningkatan jalan pemukiman dan jalan usaha tani.
    • Pemeliharaan drainase lingkungan dan sarana air bersih.
  1. Kesehatan & Pendidikan:

    • Alokasi anggaran percepatan penurunan angka stunting dan pemberian makanan tambahan (PMT) balita/ibu hamil.
    • Support sarana-prasarana pendukung PAUD dan Posyandu.
  1. Pemberdayaan Ekonomi & BUMDes:

    • Pelatihan keterampilan ekonomi kreatif warga serta penguatan modal usaha BUMDes.
  1. Daftar Usulan (DU-RKP Tahun 2028):

    • Merumuskan daftar usulan program prioritas desa yang menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten/Provinsi untuk dibawakan pada forum Musrenbang tingkat Kecamatan Tikke Raya.

Sambutan & Penutupan

  • Sekretaris Camat (SEKCAM) Tikke Raya menyampaikan apresiasi atas keterbukaan dan keaktifan warga Desa Tikke. Beliau berpesan agar program yang disusun mengutamakan skala prioritas dan kemanfaatan luas bagi kesejahteraan warga. 
  • Kepala Desa Tikke menegaskan komitmen Pemdes untuk mengawal seluruh keputusan Musdes secara transparan, akuntabel, partisipatif, dan berkelanjutan.

Kegiatan ditutup dengan penandatanganan Berita Acara Musyawarah Desa oleh Ketua BPD, Kepala Desa Tikke, Sekcam Tikke Raya, serta perwakilan peserta musyawarah, kemudian dilanjutkan dengan sesi foto bersama seluruh jajaran dan warga masyarakat.

Sumber berita: Pemdes Tikke Raya

 


Musyawarah Desa (Musdes) RKPDes Tahun 2027 dan DU-RKP Tahun 2028 Desa Tikke Berjalan Sukses dan Partisipatif

  TIKKE RAYA, 27 AGUSTUS 2026 — Pemerintah Desa Tikke bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) menyelenggarakan kegiatan Musyawarah Desa (M...